You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Segera Tindaklanjut Usulan Empat Raperda
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD akan Tindak Lanjuti Usulan Revisi Empat Draf Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, akan membahas empat draf revisi rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif.

Ini akan kita tindak lanjuti dalam sidang paripurna kedua

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, empat draf raperda tersebut yaitu revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, lalu revisi Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembahasan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2018.

“Ini akan kita tindaklanjuti dalam sidang paripurna kedua yaitu pandangan umum fraksi-fraksi," ujar Sani, sapaan akrabnya, Senin (24/6).

DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Eksekutif

Dikatakan Sani, draf raperda itu perlu diperdalam dewan seperti penambahan nomenklatur kewajiban pengelola sampah beserta hak masyarakat yang tercantum dalam revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Lalu, usulan perubahan struktur organisasi perangkat daerah di sejumlah SKPD yang ada dalam draf revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, penyesuaian revisi Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terhadap poin penyesuaian besaran persentase tarif tengah.

“Jadi nantinya semua usulan perubahan itu akan kami bahas,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5429 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri